Edukasi Anti Perundungan

Apa Itu Perundungan (Bullying)?

Bullying adalah perilaku menyakiti, merendahkan, atau menindas orang lain yang dilakukan secara sengaja dan berulang kali.

Pendidikan Karakter

Sesungguhnya bukan sejarahnya yang gagal. Namun cara berpikir kerdil, itulah tantangan terbesar kita.

Untuk bisa mendidik karakter, tiap orang harus didik dirinya dahulu. Tidak serakah misalnya, bisakah dipraktekkan untuk tidak menambah minimarket ritelnya yang sudah berjumlah ribuan.

Karakter hanya bisa dididik, ditingkatkan dan disempurnakan terus-menerus. Kepada siapa? Kepada semua yang mendambakan proses penyempurnaan karakter.

Cerdas adalah asset. Tapi tanpa karakter, cerdasnya akan ngakali yang lain.

Karenanya tidak salah bila dikatakan 'karakter merupakan fondasi'. Apapun yang dibangun di atas karakter akan berkembang baik dan bermanfaat.

Tanpa fondasi, mustahil bangunan kokoh berdiri menjulang. Begitulah manusia, tanpa fondasi perangainya akan mengubahnya bukan lagi manusia. Tapi monster.

Ilmu Filsafat Stoikisme

Epictetus mengatakan adalah penyia-nyiakan energi emosional.

sikap terbaik adalah menerima hasilnya tanpa rasa bersalah. Hasilnya bergantung pada terlalu banyak variabel.

Tidak menganjurkan sikap pasrah atau menyerah. Sikap pasrah atau menyerah bertentangan.

Sejumlah hal ada dalam kendali kita, Selebihnya tidak.

Hidup selaras dengan alam.

HAM (Hak Asasi Manusia)

Bullying termasuk bentuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).

KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Meski istilah bullying tidak disebut secara eksplisit dalam KUHP baru, perbuatan-perbuatan yang dikategorikan sebagai perundungan dapat diproses secara hukum sepanjang unsur-unsur deliknya terpenuhi.

● Slogan

Instruktur: "Saling dilindungi?"

Kita: "Hak Kita Bersama!"

Instruktur: "Saling melindungi?"

Kita: "Kewajiban Kita Semua!"

Instruktur: "Sama-sama?"

Kita: "Pasti Saling Terlindungi!"

Portal Informasi Berita Perundungan (Bullying)
Cyberbullying

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus seorang tenaga kontrak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diduga membakar kantor karena kesal kerap difoto dan dijadikan bahan ejekan serta stiker memunculkan perhatian terhadap penggunaan wajah seseorang tanpa izin di ruang digital. Pakar Komunikasi Digital Rulli Nasrullah mengatakan, penggunaan foto wajah seseorang untuk dijadikan stiker di aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan dampak psikologis bagi korban.

KOMPAS.com14 Agustus 2026

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Otoritas Malaysia telah menangkap seorang wanita untuk memfasilitasi penyelidikan terkait dugaan bunuh diri seorang influencer media sosial setelah mengalami pelecehan daring. Kasus ini telah memicu kemarahan dan menyoroti masalah penindasan di platform-platform online.

KOMPAS.com10 Juli 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik yang sempat viral di media sosial dan melibatkan pemilik Restoran Nabilah O’Brien serta pasangan Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi, memicu sorotan publik. Persoalan yang bermula dari pengalaman konsumen ini berkembang menjadi polemik besar di ruang digital.

KOMPAS.com9 Maret 2026

KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Rabu (9/7/2025). Kedatangan pasangan publik figur tersebut bertujuan untuk mengadukan dugaan perundungan (cyberbullying) yang dialami putri mereka, SA, di media sosial.

KOMPAS.com10 Juli 2025
Pelecehan Seksual

KOMPAS.com - Universitas Hasanuddin (Unhas) memberi sanksi pemberhentian atau drop out (DO) kepada mahasiswa Fakultas Kehutanan berinisial WL karena melakukan pelecehan seksual verbal kepada sejumlah mahasiswa baru angkatan 2026.

KOMPAS.com16 Agustus 2026

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa pendaftaran santri baru di salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, disetop setelah kasus pelecehan seksual naik ke tahap penyidikan. Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan, penyetopan ini untuk memastikan proses penyidikan oleh Polresta Pati menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan perlindungan anak.

KOMPAS.com2 Mei 2026

MAKASSAR, KOMPAS.com - MD (60), pria penjual jajanan di Makassar, Sulawesi Selatan diringkus polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SD. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Berdasarkan data dinas terkait, jumlah korban diperkirakan mencapai 32 anak. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto menjelaskan, bahwa saat ini MD telah ditahan. "Benar, telah ditahan," kata Ariyanto dikonfirmasi awak media, Senin (20/7/2026).

KOMPAS.com20 Juli 2026

SURABAYA, KOMPAS.com - Viral di media sosial unggahan tentang seorang mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur diduga melakukan pelecehan seksual menggunakan AI dengan mengedit foto wajah korban menjadi gambar pornografi. Kasus tersebut viral setelah diunggah melalui fitur Add Yours di Instagram hingga sampai ke akun resmi kampus dan Himpunan Mahasiswa Ekonomi (Hima).

KOMPAS.com20 Agustus 2026
Diskriminasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginvestigasi dugaan diskriminasi pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit, setelah mencuatnya kasus perundungan Yurizal Tri Chaerawan oleh tenaga kesehatan (Nakes) di media sosial. Yahya mengatakan, investigasi diperlukan untuk mengungkap rumah sakit yang diduga tidak memberikan pelayanan secara layak, hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia.

KOMPAS.com5 Agustus 2026

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk merangkul anak-anak yang hidup dengan HIV, bukan mengucilkan mereka. Ajakan itu disampaikan di tengah masih besarnya tantangan penanganan HIV pada anak, mulai dari kepatuhan menjalani pengobatan, pendampingan keluarga, hingga stigma dan diskriminasi yang masih melekat di lingkungan sekitar.

KOMPAS.com13 Juli 2026

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unggahan di media sosial dengan narasi ujaran kebencian memicu amarah warga Dayak di Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka tak terima dengan bahasa ungkapan tak senonoh yang dianggap melukai harga diri warga Dayak.

KOMPAS.com6 Agustus 2026

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY) menindaklanjuti isu viral yang menarasikan dugaan diskriminasi di salah satu SMA. Unggahan itu menyebutkan bahwa para murid beragama tertentu kesulitan mendapatkan hak fasilitas berupa ruang belajar yang layak untuk mata pelajaran agama.

KOMPAS.com27 Juli 2026
Bullying Fisik (Pengeroyokan & Kekerasan Fisik)
Panggilan Darurat