Apa Itu Perundungan (Bullying)?
Bullying adalah perilaku menyakiti, merendahkan, atau menindas orang lain yang dilakukan secara sengaja dan berulang kali.
Bullying adalah perilaku menyakiti, merendahkan, atau menindas orang lain yang dilakukan secara sengaja dan berulang kali.
Sesungguhnya bukan sejarahnya yang gagal. Namun cara berpikir kerdil, itulah tantangan terbesar kita.
Untuk bisa mendidik karakter, tiap orang harus didik dirinya dahulu. Tidak serakah misalnya, bisakah dipraktekkan untuk tidak menambah minimarket ritelnya yang sudah berjumlah ribuan.
Karakter hanya bisa dididik, ditingkatkan dan disempurnakan terus-menerus. Kepada siapa? Kepada semua yang mendambakan proses penyempurnaan karakter.
Cerdas adalah asset. Tapi tanpa karakter, cerdasnya akan ngakali yang lain.
Karenanya tidak salah bila dikatakan 'karakter merupakan fondasi'. Apapun yang dibangun di atas karakter akan berkembang baik dan bermanfaat.
Tanpa fondasi, mustahil bangunan kokoh berdiri menjulang. Begitulah manusia, tanpa fondasi perangainya akan mengubahnya bukan lagi manusia. Tapi monster.
Epictetus mengatakan adalah penyia-nyiakan energi emosional.
sikap terbaik adalah menerima hasilnya tanpa rasa bersalah. Hasilnya bergantung pada terlalu banyak variabel.
Tidak menganjurkan sikap pasrah atau menyerah. Sikap pasrah atau menyerah bertentangan.
Sejumlah hal ada dalam kendali kita, Selebihnya tidak.
Hidup selaras dengan alam.
Bullying termasuk bentuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).
Meski istilah bullying tidak disebut secara eksplisit dalam KUHP baru, perbuatan-perbuatan yang dikategorikan sebagai perundungan dapat diproses secara hukum sepanjang unsur-unsur deliknya terpenuhi.
Instruktur: "Saling dilindungi?"
Kita: "Hak Kita Bersama!"
Instruktur: "Saling melindungi?"
Kita: "Kewajiban Kita Semua!"
Instruktur: "Sama-sama?"
Kita: "Pasti Saling Terlindungi!"